Pedoman Bekerja Pada Ketinggian
Pengenalan Bekerja Pada Ketingian harus mengikuti pedoman SMK3 atau Sistem Manajemen K3
Bekerja pada ketinggian (working at height) adalah pekerjaan yang membutuhkan pergerakan tenaga kerja untuk bergerak secara vertikal naik, mau pun turun dari suatu platform.
Bekerja diketinggian adalah pekerjaan yang mempunyai resiko tinggi, bahkan dari beberapa data statistik menunjukkan kecelakaan yang diakibatkan jatuh dari ketinggian menempati urutan kedua dalam statistik penyebab kecelakaan bahkan bisa menyebabkan kematian bagi korban.
Kecelakaan akibat bekerja diketinggian yang sering terjadi adalah saat pekerja tersebut naik atau turun dari lokasi kerja atau saat pekerja tersebut berpindah tempat.
Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar, ada berbagai macam metode kerja diketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems).
Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja.
Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Saat ini telah berkembang pekerjaan pada ketinggian dengan akses tali (rope access). Metode ini dikembangkan dari teknik panjat tebing dan penelusuran gua.
Akses tali telah diterapkan secara luas dalam pembangunan, pemeriksaan, perawatan bangunan dan instalasi industri seperti gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, ruang terbatas (confined spaces), pertambangan, industri pariwisata seperti out bound, penelitian dan perawatan hutan dan lain sebagainya.
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.
Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut, maksud penyusunan pedoman tentang Working at Hight adalah sebagai panduan bagi pemangku kepentingan seperti: pengusaha, pengurus tempat kerja, operator, teknisi, pemilik gedung, arsitek mau pun praktisi industri yang akan dan sudah menerapkan metode akses tali dalam bekerja serta bagi pengawas ketenagakerjaan dalam melakukan pembinaan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pedoman keselamatan merupakan persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh pengurus tempat kerja, pekerja dan semua pihak yang melaksanakan pekerjaan pada ketinggian.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Keputusan Direktur Jenderal ini meliputi:
1. Pemilihan sistem akses.
2. Pemilihan peralatan dan Alat Pelindung Diri.
3. Identifikasi bahaya dan prosedur manajemen risiko.
4. Kualifikasi, syarat-syarat, wewenang dan kewajiban bekerja diketinggian.
Kritaria Pemilihan Sistem Akses
Sistem keselamatan bekerja pada ketinggian dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu sistem keselamatan aktif dan sistem keselamatan pasif. Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus disesuaikan dengan sifat pekerjaan.
Suatu pekerjaan mungkin saja menggunakan kombinasi kedua sistem ataupun hanya salah satu sistem. Keputusan untuk menggunakan sistem tersebut ada pada pengurus setelah dilakukan penilaian resiko.
Katagori Sistem Bekerja pada Ketinggian
Pemilihan sistem bekerja pada ketinggian hendaknya mempertimbangkan banyak hal. Ada beberapa sistem atau metode bekerja pada ketinggian, yaitu :
Sistem Pasif
Adalah sistem dimana pada saat bekerja melalui suatu struktur permanen atau struktur yang tidak permanen, tidak mensyaratkan perlunya penggunaaan peralatan pelindung jatuh (fall protection devices) karena telah terdapat sistem pengaman kolektif (collective protection system).
Pada sistem ini perlu ada supervisi dan pelatihan dasar. Metode pekerjaan:
a. Bekerja pada permukaan seperti lantai kamar, balkon dan jalan.
b. Struktur/area kerja (platform) yang dipasang secara permanen dan perlengkapannya.
c. Bekerja di dalam ruang yang terdapat jendela yang terbuka dengan ukuran dan konfigurasinya dapat melindungi orang dari terjatuh.
Sistem Aktif
Adalah suatu sistem dimana ada pekerja yang naik dan turun (lifting/lowering), maupun berpindah tempat (traverse) dengan menggunakan peralatan untuk mengakses atau mencapai suatu titik kerja karena tidak terdapat sistem pengaman kolektif (collective protection system).
Sistem ini mensyaratkan adanya pengawasan, pelatihan dan pelayanan operasional yang baik. Metode Pekerjaan:
a. Unit perawatan gedung yang dipasang permanen, seperti gondola.
b. Perancah (scaffolding).
c. Struktur/area kerja (platfrom) untuk pemanjatan seperti tangga pada menara.
d. Struktur/area kerja mengangkat (elevating work platform) seperti hoist crane, lift crane, mobil perancah.
e. Struktur sementara seperti panggung pertunjukan.
f. Tangga berpindah (portable ladder)
g. Sistem akses tali (rope access)
Sistem AksesTali (Occupational Rope Access)
Akses Tali dapat di golongkan sebagai sistem aktif. Akses tali adalah suatu teknik bekerja menggunakan tali temali dan berbagai perlengkapannya serta dengan teknik khusus. Metode ini biasanya digunakan untuk mencapai posisi pekerjaan yang sulit di jangkau sesuai dengan berbagai macam kebutuhan. Sistem ini mengutamakan pada penggunaan alat pelindung diri sebagai pembatas gerak dan penahan jatuh (work restraints) serta pengendalian administratif berupa pengawasan dan kompetensi kerja bagi pekerjanya.
Prasyarat penggunaan sistem akses tali yaitu:
a. Terdapat tali kerja (working line) dan tali pengaman (safety line)
b. Terdapat dua penambat (anchorage)
c. Perlengkapan alat bantu (tools) dan alat pelindung diri
d. Terdapat personil yang kompeten.
e. Pengawasan yang ketat.
Baca juga: Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Module
Contoh-contoh aplikasi akses tali (rope access) seperti :
a. Pekerjaan naik dan turun di sisi-sisi gedung (facade), atria gedung, menara (tower), jembatan, dan banyak struktur lainnya.
b. Pekerjaan pada ketinggian secara horisontal seperti di jembatan, atap bangunan dll.
c. Pekerjaan di ruang terbatas (confined spaces) seperti bejana, silo dan lain-lain.
d. Pekerjaan pemanjatan pohon, pemanjatan tebing, gua, out bound dan lain-lain.
Teknik akses tali dapat diandalkan dan cenderung efisien untuk menjalankan pemeriksaan pada sistem instalasi dan beberapa pekerjaan ringan sampai sedang. Metode akses tali merupakan metode alternatif untuk menyelesaikan pekerjaan yang ringan sampai dengan tingkat sedang dalam posisi yang sulit dan yang membutuhkan kecepatan (rapid task force).
Persyaratan Peralatan dan Alat Pelindung Diri
Peralatan yang akan digunakan harus dipilih yang telah memenuhi standar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan yang sesuai dengan tujuan penggunaan apabila meragukan standar yang dipakai dalam pembuatan peralatan dan penggunaannya, maka sangat disarankan untuk menghubungi pabrikan pembuat pemilihan peralatan harus mempertimbangkan kecocokan dengan peralatan lain dan fungsi keamanan peralatan tidak terganggu atau menggangu sistem lain perbaikan peralatan harus menyediakan informasi mengenai produk. Informasi ini harus dibaca dan dimengerti oleh pekerja sebelum menggunakan peralatan.
Peralatan harus diperiksa secara visual sebelum penggunaan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut ada pada kondisi aman dan dapat bekerja dengan benar.prosedur harus diterapkan pada pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan daftar pencatatan pemeliharaan keseluruhan peralatan harus disimpan dengan baik.
Dilarang melakukan modifikasi atau perubahan atas spesifikasi peralatan tanpa mendapat ijin dari pengawas atau pabrikan pembuat karena dapat mengakibatkan perubahan kinerja peralatan. Setiap perubahan atau modifikasi harus dicatat dan peralatan diberi label khusus. Berikut adalah persyaratan alat pelindung yang digunakan :
Perlengkapan dan alat pelindung diri yang harus dipakai dalam bekerja yang disesuaikan dengan lingkungan kerja adalah pakaian kerja yang menyatu dari bagian tangan, pundak, bahu, badan, sampai ke bagian pinggul, dan kaki. Pakaian jenis ini biasanya disebut wearpack atau overall. Pakaian ini pada bagian kantongnya harus diberi penutup berupa ritsleting (zip) dan tidak berupa pengancing biasa (button).
Full body harness harus nyaman dipakai dan tidak mengganggu gerak pada saat bekerja, mudah di setel untuk menyesuaikan ukuran.
Sepatu (safety shoes / protective footwear) dengan konstruksi yang kuat dan terdapat pelindung jari kaki dari logam (steel toe cap), nyaman dipakai, dan mampu melindungi dari air/basah.
Sarung tangan (gloves), untuk melindungi jari tangan dan kulit dari cuaca ekstrim, bahan berbahaya, dan alat bantu yang digunakan.
Kacamata (eye protection), untuk melindungai mata dari debu, partikel berbahaya, sinar matahari/ultraviolet, bahan kimia, material hasil peledakan dan potensi bahaya lain yang dapat mengakibatkan iritasi dan kerusakan pada mata.
Alat pelindung pernafasan (respiratory protective equipment), peralatan ini harus dikenakan pada lingkungan kerja yang mempunyai resiko kesulitan bernafas disebabkan oleh bahan kimia, debu, atau partikel berbahaya.
Alat pelindung pendengaran (hearing protection), alat ini digunakan ketika tingkat bunyi (sound level) sudah di atas nilai ambang batas.
Jaket penyelamat (life jacket) atau pengapung (buoyancy), digunakan pada pekerjaan yang dilakukan di atas permukaan air misalnya pada struktur pengeboran minyak lepas pantai (offshore platform). Peralatan ini harus mempunyai disain yang tidak menggangu peralatan akses tali terutama pada saat turun atau naik.
Tali yang digunakan terdiri dari 2 karakteristik yaitu elastisitas kecil (statik) dan tali dengan elastisitas besar (dinamik). Tali yang digunakan untuk sistem tali harus dipastikan : Tali yang digunakan sebagai tali kerja (working line) dan tali pengaman (safety line) harus mempunyai diameter yang sama. Tali dengan elastisitas kecil (tali statis) dan tali daya elastisitas besar (dinamik) yang digunakan dalam sistem akses tali harus memenuhi standar. Tali Koneksi (cow’s Tail/lanyard) Adalah tali pendek yang menghubungkan antara sabuk pengaman tubuh (full body harness) dengan tali kerja, tali pengaman, patok pengaman, patok pengaman, serta peralatan dan perlengkapan pengaman lainnya. Harus dipastikan bahwa tali koneksi yang digunakan harus berdasarkan standar.
Pelindung kepala wajib dikenakan dengan benar oleh setiap pekerja yang terlibat dalam pekerjaan di ketinggian, baik yang berada dibagian bawah di ketinggian. Pekerja wajib menggunakan pelindung kepala sesuai standar. Pelindun kepala yang digunakan oleh Teknisi Akses Tali memiliki sedikitnya tiga tempat berbeda yang terhubung dengan cangkang. Helm dan termasuk tali penahan di bagian dagu.
Sabuk pengaman tubuh tubuh (full body harness ) Harus dipastikan bahwa sabuk pengaman tubuh (full body harness) yang digunakan pada pekerjaan akses tali telah sesuai dengan standar.
Alat Penjepit Tali (Rope Clamp) Harus dipastikan bahwa alat penjepit tali (rope clamp) yang digunakan pada sistem akses tali sesuai dengan standar.
Alat Penahan Jatuh Bergerak (mobile fall arrester) Harus dipastikan bahwa alat jatuh bergerak (mobile fall arrester) yang digunakan pada sistem akses tali telah sesuai dengan standar.
Alat Penurun (Descender) Harus dipastikan alat penurun yang digunakan pada sistem akses tali telah sesuai dengan standar. Perlengkapan dan alat pelindung diri harus dipastikan telah sesuai dengan standar di bawah ini yaitu :
a. Standar Nasional Indonesia.
b. Standar uji laboratorium.
c. Standar uji internasional yang independen, seperti British Standard, American National Standard Institute, atau badan standard uji internasional lainnya.
Usia masa pakai peralatan dan alat pelindung diri yang terbuat dari kain/textile sintetik adalah sebagai berikut :
1. Tidak pernah digunakan : 10 tahun.
2. Digunakan 2 kali setahun : 7 tahun.
3. Digunakan sekali dalam 1 bulan : 5 tahun.
4. Digunakan dua minggu sekali : 3 tahun.
5. Digunakan setiap minggu sekali : 1 tahun lebih.
6. Digunakan hampir setiap hari : kurang dari 1 tahun.
Pelaksanaan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
Tujuan dilaksanakannya identifikasi bahaya dan penilaian risiko adalah untuk membantu praktisi dan pengurus menentukan tingkat risiko yang ada dalam suatu pekerjaan.
Suatu Identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus dilaksanakan untuk setiap pekerjaan yang dilakukan, dokumen tertulis identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus tersedia ditempat kerja.
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus dibuat oleh ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kompeten dalam metode akses tali atau Teknisi harus selalu berkonsultasi dengan pengurus atau pemilik gedung agar mengetahui semua potensi yang ada.
Selain itu dokumen pernyataan metode kerja harus disusun untuk memberikan penjelasan bagaimana suatu pekerjaan akan dilakukan. Dokumen ini berguna dalam memberikan arahan (briefing), sebagai informasi bagi mitra kerja atau acuan bagi pengawas ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan. Setiap pekerja hanya dapat melakukan pekerjaan diketinggian jika memperoleh ijin kerja (work permitt).
Demikianlah artikel mengenai Pedoman Bekerja Pada Ketinggian | lulusandiploma, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan karena terbatasnya pengetahuan, referensi dan rujukan yang kami peroleh. Kami berharap agar pembaca sekalian memberikan kritik dan masukannya di kolom komentar untuk membangun kami kedepannya menjadi yang lebih baik lagi. Semoga artikel ini bermanfaat, wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatu.
Posting Komentar untuk "Pedoman Bekerja Pada Ketinggian"