Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

pencegahan-penanggulangan-kebakaran

Dasar Hukum Keselamatan Kerja di Tangki Timbun
Ada banyak hal yang harus diperhatikan mengenai keselamatan tangki timbun di Terminal BBM, mengingat potensi bahayanya yang kompleks dan menyumbang sebagian besar kerugian perusahaan akibat kebakaran, peledakan dan pencemaran terhadap lingkungan. Terlebih kegiatan di Terminal BBM yang berkaitan dengan kegiatan penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM yang tentunya butuh penanganan dan perhatian khusus.

Oleh sebab itu muncul berbagai regulasi dan kebijakan yang mengatur hal tersebut sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan tangki timbun di Terminal BBM yaitu:

Departemen ESDM
1. Undang-undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
2. PP Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas.
3. Kep. Dir. Jenderal Minyak dan Gas No. 39k/38 tahun 2002 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemeriksaan Keselamatan Kerja di Atas Tangki Penimbun Minyak dan Gas Bumi

Departemen Tenaga Kerja
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 02 tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik.
2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05 tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
3. Kep. Menteri Tenaga Kerja No. 186 tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
2.1.3 Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. PP Nomor 19 Tahun 1973 tentang Pengaturandan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
3. Peraturan Menteri No. 04 tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Sistem Penanggulangan Kebakaran
Sistem penanggulangan kebakaran adalah sistem yang dilakukan untuk menanggulangi kebakaran yang terjadi. Sistem ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

A. Sistem Pasif
Sistem pasif adalah sistem yang dilakukan sebelum terjadinya kebakaran dengan cara melakukan pencegahan dan sistem yang dilakukan setelah terjadinya kebakaran dengan fungsi menahan pengaruh kebakaran terhadap bangunan atau sarana operasi. Sistem perlindungan pasif tidak memerlukan tindakan (penggerak manual), mekanikal atau kelistrikan. 

Yang dilakukan dalam sistem proteksi pasif adalah melakukan pemilihan lahan, pengaturan tempat dan jarak.

Tujuan dari pemilihan lahan dan pengaturan tempat serta jarak adalah:
- Memperkecil dampak negatif operasi terhadap fasilitas yang berdekatan dan komunitas.
- Memperkecil dampak negatif daerah operasi terhadap daerah non operasi.

Tujuan ini dapat diperoleh dengan cara:
- Memeperkecil potensi penyebaran api atau kebakaran atara unit atau peralatan.
- Menyediakan akses atau jalan untuk pemeliharaan dan pemadaman kebakaran.
- Mengurangi potensi kebakaran dengan pemisahan unit atau peralatan.
Sistem ini dapat dilakukan dengan:
- mengelompokkan fasilitas sesuai dengan fungsinya, contoh letak unit proses dibagi berdasarkan blok proses yang bahayanya sejenis (blok unit operasi, blok loading atau unloading operation, blok tangki timbun dan blok untuk masing-masing fasilitas yang ada)
- melakukan pengaturan jarak antar fasilitas
- menempatkan utilitas (ruang kendali) diatara fasilitas penunjang dan fasilitas proses
- menempatkan ruang kendali jauh dari daerah berbahaya.
- Menyediakan jalur aman untuk pemeliharaan, operasi dan pemadaman kebakaran serta evakusi mobil tangki dan karyawan dan mitra kerja.

B. Sistem Aktif
Sistem aktif adalah sistem yang dilakukan dengan cara menyediakan sarana dan fasilitas (media) untuk perlindungan dan pemadaman jika terjadi kebakaran dan diperlukan aktivasi dari alat tersebut. Jenis media pemadam menurut bentuk fisiknya dapat dibagi menjadi 3, yaitu padat, cair, gas, dan agen halon.

1. Media Padat
Media pemadam kebakaran fasa padat yang sering digunakan sebagai media pemadaman adalah bubuk kimia kering (dry chemical powder). DCP ini sangat efektif digunakan untuk pemadaman api kelas A, B, dan C. Sehingga alat ini sering ditemukan di gedung-gedung dari berbagai macam jenis bahan bangunannya.

Tipe DCP memiliki 5 type agen: monoamonium phosphate, potassium bikarbonat, sodium bikarbonat, dan potasium bikarbonat dengan bahan dasar urea.

DCP berfungsi sebagai penyelimut, perisai panas, dan memutuskan rantai ikatan pembakaran. Penyelimutan api terjadi saat lepasnya karbon dioksida dari dekomposisi agen bikarbonat dan residu yang lengket (menempel) berasal dari monoamunium phosphate. Perisai panas bekerjaketika kepulan asap dari bubuk yang keluar ketika DCP disemprotkan. Namun, aksi utama yang terjadi pada DCP adalah pemutusan rantai ikatan pembakaran.

2. Media cair
Media pemadam kebakaran fasa cair yang sering digunakan sebagai media pemadam adalah air dan busa.

Air
Air merupakan alat pemadaman kebakaran yang umum digunakan pada pemdaman api kelas A. Air berfungsi sebagai pendingin, yaitu mengurangi temperatur dari bahan yang terbakar sampai dibawah fire point-nya. Selain menjadi pendingin, air juga berfungsi sebagai penyelimut (mengurangi pasokan oksigen), emulsifikasi, dan dilusi. 

Namun, media air tidak disarankan untuk bahan bakar berjenis cairan mudah terbakar yang memiliki titik nyala dibawah 100áµ’F karena air tidak dapat mendinginkan cairan sampai dibawah titik nyalanya untuk menghentikan uap mudah terbakar yang terbentuk. 

Air dapat menyelimuti api bila jumlah air mencukupi untuk pembentukan asap yang akan menggantikan udara sekitar api.

Untuk cairan mudah terbakar yang memilki titik nyala diatas 100áµ’F dapat diselimuti dengan larutan aqueous foam, larutan ini menempel pada permukaan cairan untuk menghindari pencampuran.

Pasokan air untuk melakukan pemadaman harus selalu tersedia pada daerah operasi agar bila terjadi keadaan darurat, operasi pemadaman dapat segera dilakukan.

Kesiap-siagaan dalam menghadapi keadaan darurat pada bagaian penyediaan air tidak terlepas dari keberadaan pompa penyedot dan penyaluran air pada pipa-pipa pemadam kebakaran. Pompa harus dalam keadaan prima sehingga siap digunakan sewaktu-sewaktu. Menurut NFPA 20, Net Presssure Suction Head (NPSH) atau tekanan penyedotan  sebuah pompa harus dalam keadaan positif agar pompa dapat mengalirkan air secara optimal.

Foam sendiri sangat efektif dalam pemadaman kebakaran untuk yang berbahan cair (kelas B) karena berfungsi sebagai penyelimut api. Hal ini disebabkan karena massa jenis dari foam sendiri yang lebih ringan dari minyak maupun kandungan air sehingga dapat menyelimuti cairan yang terbakar.

Foam dapat dibagi berdasarkan rasio pengembangannya (expansion rates). Low-expansion foam akan mengembang sekitar 1 hingga 20 kali lebih besar dari ukuran aslinya dan didesain karena kemampuannya yang cepat menyebar ke seluruh permukaan cairan ketika terjadi kebakaran. 

Medium-expansion foam akan mengembang sekitar 20 hingga 200 kali lebih besar dari ukuran aslinya dan digunakan untuk kebakaran yang menimbulkan asap yang berbau dan beracun. Dan high-expansion sendiri mengembang sekitar 200 hingga 2000 kali lebih besar dari volume aslinya dan sangat cocok untuk api tiga dimensi dan juga digunakan untuk menekan api akibat tumpahan cairan. 
Prinsip pemadaman dengan media busa adalah:
Smothering (penyelimutan), dimana bahan bakar akan ditutupi seluruh permukaannya dengan busa, sehingga oksigen yang berada diatasnya akan terpisahkan sehingga api akan padam.
Cooling (pendinginan), dimana dalam pembenttukan foam memerlukan camuran air (solution), butir-butir air ini akan menurunkan suhu bahan bakar yang terbakar sehingga akan mencapai dibawah titik nyalanya melalui heat transfer melalui penguapan air dalam gelembung udara.

Proses pembentukan foam melalui 2 tahapan:
1. Proportioning : pencampuran antara air dengan foam concentrate. Air + foam concentrate  foam solution.
2. Generation : pembentukan foam (busa) melalui proses pencampuran larutan (foam solution) dengan udara. Foam solution + udara  foam (busa).

Konsentrasi low-expansion foam buatan dapat dibagi atas dua tipe:
1. Standar AFFF (Aqueous Film Forming Foam) yang memiliki kandungan persentase sekitar 1%,3% dan 6% pada campurannya dengan air. Persentase ini menunjukkan seberapa banyak kandungan foam didalam air untuk membuat larutan foam. 

Adapun masing-masing konsentrasi mempunyai peruntukkan sebagai berikut : 
a. AFFF 1%  digunakan untuk efisiensitas penggunaan foam pada gudang penyimpanan.
b. AFFF 3%  merupakan foam yang sering digunakan baik untuk standar industri maupun pada TNI. 
c. AFFF 6%  jarang sekali ditemukan  dan biasa digunakan untuk fire truck.

Menurut NFPA 11 (Low Expansion Foam) terkait dengan inspeksi foam concentrate, paling lama setiap tahun dilakukan pengecekan terhadap kualitas “foam concentrate” dan tangki storage foam concentrate untuk mengetahui kemungkinan terjadinya “excessive sludge” atau foam rusak.

2. Standar AR-AFFF didesain bukan hanya untuk memadamkan senyawa hidrokarbon. Untuk instalasi sistem tetap, AR-AFFF 3% merupakan jenis foam yang paling efektif dan proporsional untuk sprinkler heads maupun unit discharge tetap.

Metode Pemadaman Media Air
Metode pemadaman menggunakan media air yang berfingsi sebagai pendingin biasanya diletakkan diatas atau di sekeliling tangki timbun. Fungsinya adalah untuk mendinginkan bagian luar dari konstruksi tangki dan peralatan lainnya.

Ada 2 alat yang paling umum digunakan,  yaitu:

1. Water Deluge, sistem ini meyediakan air secara cepat untuk seluruh area dengan memakai sprinkler terbuka yang dipasang pada sistem perpipaan dan dihubungkan dengan sumber air melalui sebuah valve. Siatem ini membutuhkan persediaan air yang besar karena seluruh sistem deluge harus secara simultan berisi air. Sistem ini didesain untuk kategori kebakaran tingkat parah.

2. Wet pipe, sistem ini adalah sistem yang paling sering ditemukan sebagai alat pemadaman karena telah terbukti efektif. Dalam keadaan normal, seluruh jalur pipa penuh dengan air. Pada saat elemen fusible meleleh pada ujung-ujung sprinkler, air dengan segera disemburkan oleh aliran air dalam pipa.

Berhasilnya fixed water sprinkler system bergantung pada:
Persediaan air yang cukup dan reliable
Densitas air yang cukup 
Kecepatan bekerjanya sistem 
Bentuk semburan air yang efektif 
Alarm
Pemeliharaan dan pengujian yang efektif

Menurut NFPA-30 disebutkan, bahwa tangki-tangki wajib dilengkapi sprinkler, bila jarak antar dinding lebih kecil dari diameter tangki, sedangkan bila jaraknya lebih dari 2 kali diameter tangki, tidak disyaratkan dilengkapi dengan sprinkler. Dengan demikian, untuk tangki dengan diameter lebih dari 2 kali diameter tangki, sprinkler tidak perlu diaktifkan.

Sedangkan menurut Shell Industrial Safety Code – Marketing, sprinkler di tangki untuk pendinginan agar diatur memberikan aliran 15 lpm per meter diameter tangki atau 4,77 lpm per meter keliling dinding tangki. Hal ini dengan pertimbangan, air yang dicurahkan dari atas akan juga membasahi dinding tangki dibagian bawah. Kapasitas aliran sebesar itu diperkirakan dapat menutupi 80% permukaan dinding tangki, yang cukup untuk upaya pendinginan.

Metoda Pemakaian Media Busa
Metoda pemakaian media busa pada tangki timbun yang biasa digunakan adalah dengan metoda foam chamber. Foam Chamber adalah salah satu alat proteksi kebakaran yang didesain sebagai pensupply foam sebagai penyelimut api di dalam tangki. Desain dari sebuah foam chamber sangatlah penting perannya dalam usaha penanggulangan kebakaran.

Ada empat tipe desain penyalur foam berdasarkan standar NFPA 11, yaitu:
A. Top Pourer (Surface application with fixed foam discharge outlets),  yaitu desain yang menyalurkan foam langsung menuju ke permukaan cairan tanpa harus melewati cairan tersebut dari bawah atau mengaduk permukaan cairan. Sistem ini mempunyai beberapa kelebihan dan kelemahan, yaitu:
Tidak ada penundaan atau hambatan aliran busa ke dalam tangki akibat api dipermukaan tanah sekitar tangki.
Sistem ini dapat dioperasikan dengan sedikit operator.
Konsentrasi foam yang diberikan masih baik, karena langsung di curahkan dari atas cairan yang terbakar.
Kehilangan busa dapat diperkecil.
Foam chamber menyebabkan busa dapat mengalir ke bawah melalui sekeliling dinding tangki kemudian ke permukaan cairan, sehingga kenaikan temperatur hanya berpengaruh kecil terhadap pemakaian busa.
Top pourer sangat rawan rusak dan tidak bisa digunakan dalam kasus terlemparnya roof tangki akibat BLEVE yang menyebabkan top pourer rusak sehingga pendistribusian foam tidak merata.
Mengacu pada NFPA 11, untuk low expansion foam.

Foam chamber dipasang pada dinding vertikal setiap tangki timbun pada jarak minimum 0.3 meter diatas level permukaan maksimum liquid pada tangki timbun.

Menurut NFPA 11, lama pemadaman yang dapat dilakukan oleh foam bergantung dengan jenis bahan bakar yang terbakarnya.

Keterangan :
Produk kelas I : Produk dengan titik nyala < 38áµ’C (100áµ’F) dan Crude Oil
Produk kelas II : Produk dengan titik nyala > 38áµ’C (100áµ’F)

B. Base injection (Subsurface application) yang menyalurkan foam di dalam tangki dimana discharge nya berada dekat dengan dasar tangki dan foam dialirkan melalui dinding tangki pada bagian bawah dan naik ke permukaan membentuk lapisan pelindung api. 

Sistem ini memeliki kelebihan dan kekurangan:
Ketahanan desainnya yang dapat bertahan dikarenakan posisinya yang berada di bawah.
Foam yang disalurkan dari bawah mempunyai kualitas yang kurang memadai dalam menyelimuti karena telah melewati campuran cairan  dari bawah.

C. Semisubsurface application yang hampir mirip dengan subsurface application namun memiliki floating hose yang naik dari pipa yang berada dekat dengan dasar tangki.

D. Foam monitor yaitu metode dengan menggunakan aliran foam yang besar dari sebuah nozzle dan dapat dikendalikan oleh satu orang petugas pemadam. 

Tipe subsurface dan semisurface injection tidak boleh digunakan pada tangki dengan atap terbuka maupun tertutup floating roof dikarenakan kemungkinan distribusi foam yang tidak merata pada permukaan bahan yang terbakar.

Menurut NFPA 11 par 3.1.3.1 dinyatakan bahwa:
Tidak disarankan menggunakan monitor sebagai alat perlindungan utama terhadap kebakaran jika diameter fixed roof tangki timbun lebih dari 18 meter.
Tidak  disarankan menggunakan  foam  handline sebagai alat perlindungan utama terhadap kebakaran jika diameter fixed roof lebih dari 9 m dan ketinggiannya lebih dari 6 m

Penerapan Sistem Keselamatan Tangki Timbun
Untuk keperluan penimbunan bahan bakar minyak (produk pengolahan), ada berbagai bentuk ataupun tipe tangki timbun. Tipe/bentuk tangki timbun dibedakan pada bentuk tutup (roof), ada berbentuk kerucut (cone roof) dan ada berbentuk kubah (dome roof). 

Pada umumnya untuk keperluan penimbunan produk BBM, di Terminal BBM selalu dipakai tipe “fixed cone roof”. Tangki timbun minyak (BBM) untuk keperluan PT. Pertamina, dirancang dengan mengacu best practices standard API 650. Perlu dipahami bahwa semakin besar ukuran/diameter tangki timbun, maka sangat membahayakan selama penggunaan, karena semakin memiliki ketahanan yang rendah terhadap tekanan yang bekerja, baik tekanan internal ataupun tekanan dari luar (eksternal pressure).

Tangki timbun idealnya di cat dengan warna putih, hal ini dimaksudkan supaya suhu permukaan cairan dalam tangki timbun sama dengan suhu luar/lingkungan karena selama penimbunan BBM, terutama pada siang hari, dimana sinar matahari mengenai dinding/roof tangki timbun, maka suhu permukaan cairan dalam tangki bisa lebih besar dari suhu luar.

Kenaikan Suhu Permukaan Cairan Terhadap Suhu Lingkungan
White Tank 0 0 0 0 0 0
Aluminum Painted Tank 8 15 6 10 3 5
Gray Tank 11 20 8 15 6 10
Black Tank 14 25 11 20 8 15
Sumber : Best Practics Pengelolaan HSE Pertamina

Lay Out Tangki Timbun
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menyusun atau meletakan/layout tangki timbun di area penimbunan, antara lain: 
Pertimbangan operasi normal
Pertimbangan kondisi emergensi
Pertimbangan saat perawatan

Jika mengacu pada standar NFPA, NFPA 30 (penempatan tangki timbun) dan tanggul (bundwall/dike), harus diperhatikan sebagai persyaratan minimum. 

Bahwa jarak antara masing-masing tangki timbun, safety layer yang terpasang itu akan menjadi bagus jika dapat mencegah terjadinya domino effect/penyebaran pada saat terjadi kebakaran tangki timbun yang ada disekitarnya. 

Jarak antara tangki timbun minimal ½ diameter tangki timbun, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses masuk pada saat emergency terjadi kebakaran.

Untuk tangki timbun yang besar, maka setiap tangki timbun harus dilengkapi dengan tanggul/dike tersendiri (individual). Semua tangki harus diletakan pada lantai/fondasi yang bersifat “impervious” (kedap air). Jumlah tangki timbun di setiap bund area tidak boleh lebih dari 6 tangki timbun, atau kapasitas timbun total tidak melebihi 60.000 m3.

Tangki berukuran kecil (di bawah 10 m diameter) harus diletakan dalam satu group dengan kapasitas timbun keseluruhan 8.000 m3. Group/kelompok tangki–tangki kecil ini mewakili satu tangki besar. Untuk tangki timbun dengan diameter lebih dari 48 m atau dengan kapasitas timbun lebih dari 30.000 m3, maka harus dilengkapi dengan bundwall khusus (individual bundwall).

Bundwall Tangki Timbun
Tangki timbun harus dikelilingi oleh bundwall/dike tanggul, yang mampu untuk menampung bahan bakar minimum sama dengan kapasitas timbun untuk tangki yang terbesar yang ada di area bundwall. 

Dinding/lantai dari dike/tanggul harus bersifat “impervious” (kedap) terhadap cairan dan dirancang mampu menahan tekanan hidrostatik yang ditimbulkan oleh cairan yang ada dalam area bundwall saat terjadi emergency. Tinggi tanggul harus lebih rendah dari 2 m, agar aliran udara/ventilasi alami bagus, akses masuk saat pemadaman api dan saat escaping saat emergency tidak terganggu.

Intermediate bundwall dengan ketinggian 0,5 m, kadang diperlukan secara konvensional untuk menampung tumpahan yang relatif kecil dan juga untuk memecah sebaran api. Lantai dari bundwall/dike harus dibuat miring untuk mencegah jangan sampai ada sisa tumpahan/genangan dekat dengan tangki timbun.

Jarak antara tangki timbun dengan bundwall atau intermediate bundwall minimum 1 m dari dinding tangki, sedangkan untuk dike utama jarak minimum dengan tangki timbun 15 m. Gas detector, untuk mendeteksi keberadaan campuran uap pada kondisi LEL (lower explosive limit) harus dipasang pada setiap bund area yang terdapat tangki timbun bahan yang flash point sangat rendah.

Grounding
Grounding sangat berguna untuk mencegah timbulnya aliran listrik yang dapat menjadi sumber panas bila bertemu dengan uap yang mudah tebakar. Grounding temasuk salah satu sistem proteksi aktif. Grounding ini dipasang pada tangki timbun untuk mencegah listrik statis yang timbul pada saat pengisian BBM melalui pipa dan bila tangki timbun tersambar petir. Jenis-jenis elektrode bumi, diantaranya:

1. Elektrode pita ialah elektrode yang dibuat dari penghantar berbentuk pita atau berpenampang bulat, atau penghantar pilin yang pada umumnya ditanam secara dangkal. Elektrode ini dapat ditanam sebagai pita lurus, radial, melingkar, jala-jala atau kombinasi dari bentuk yang ditanam sejajar permukaan tanah dengan dalam antara 0,5 – 1.0 m.

2. Elektrode batang ialah elektrode dari pipa besi, baja profil, atau batang logam lainnya yang dipancangkan ke dalam tanah.

3. Elektrode pelat ialah elektrode dari bahan logam utuh atau berlubang. Pada umumnya elektrode pelat ditanam secara dalam. Bila persyaratannya dipenuhi, jaringan pipa air minum dari logam dan selubung logam kabel yang tidak diisolasi yang langsung ditanam dalam tanah, besi tulang beton atau konstruksi baja bawah tanah lainnya boleh dipakai sebagai elektrode bumi.

Selalu update info mengenai : Lowongan Kerja Seputar HSE Indonesia

1 Elektrode Pita - Pita baja 100 mm2 setebal minimum 3 mm
- Penghantar pilin 95 mm2 50 mm2 Pita tembaga 50 mm2, tebal minimum 2 mm

Penghantar pilin 35 mm2

2 Elektrode Batang - Pipa baja 25 mm
- Baja profil (mm)
L 65x65x7
U 6,5
T 6x50x3 Baja berdiameter 15 mm dilapisi tembaga setebal 250 mikrometer.

3 Elektrode Pelat Pelat besi tebal 3 mm, luas 0,5 m2 sampai 1 m2 Pelat tembaga tebal 2 mm luas 0,5 m2 sampai 1 m2
Sumber : PUIL 2000

PV Valve
Mengacu pada MEPS : MEP-70-P-02, dan API 2000: Atmospheric Storage Tanks–Safety Features, maka setiap tangki timbun atmospheric (AST) harus dilengkapi dengan:
Main tank valve, untuk sistem pipa dengan ukuran > 8 inci dimana saat kebakaran akses susah, perlu dipasang ROSOV (Remote Operated Shutt Off Valve) dan bersifat fire proofing installation.
Normal (Breather) Vents, dipasang PV valve ataupun Free venting valve tergantung dari bahan yang ditimbun.

Setiap tangki storage diatas permukaan (aboveground) harus mempunyai “emergency relief venting” yang berupa alat ataupun beberapa alat (venting devices) yang akan melepas kelebihan tekanan internal yang dikarenakan terlalap api (exposure fire).

PV valve secara umum dipasang pada tangki timbun “cone roof” yang digunakan untuk menimbun produk yang lebih mudah menguap, misal premium, pertamax, sebagai ganti free vent. PV valve dirancang untuk melindungi tangki dari overpressure ataupun tangki mengalami kondisi vakum. PV valve dirancang sedemikian rupa sehingga ignition source (sumber penyalaan) yang berasal dari luar tidak bisa merambat masuk kedalam ruang tangki melalui PV valve ini pada saat pengisian ataupun pengosongan.

Untuk tangki timbun dengan diameter tangki < 15 m, maka pada umumnya sambungan antara tutup dengan dinding tangki harus kokoh (tidak bersifat “frangible”), sehingga pada keadaan “overpressure”, maka dinding tangki akan lepas/melesat keatas terpisah dari bagian bawah tangki timbun (bottom), yang akan mengakibatkan cairan dalam tangki keluar. Jika tangki ini dirancang dengan sambungan tutup/atap dengan dinding tidak “frangible”, maka tangki timbun harus dilengkapi dengan “venting emergency “.

Tujuan dari sambungan las “frangible” adalah seandainya tangki gagal karena overpressure, maka bahan bakar akan keluar melalui lubang terbuka ( seperti mulut ikan – “fish mouth”) karena sambungan yang lemah tadi (frangible) gagal menahan tegangan yang bekerja, sehingga dapat dihindari terjadinya dinding tangki timbun pecah ataupun dinding tangki terpisah dari bagian bawah/alas tangki/bottom. Dan bahan yang ditimbun tetap berada dalam tangki (tidak tumpah keluar) sehingga memudahkan untuk pemadaman kebakaran.

Kecepatan venting keluar (out-breathing) > kapasitas venting terpasang Kecepatan venting masuk (inbreathing) > kapasitas “inbreathing” terpasang 

Untuk tangki yang dirancang mengacu standard API 650, maka juga harus memenuhi requirement API 2000 terkait dengan venting sistem 
Cairan masuk, uap terdesak keluar
Tekanan dalam tangki harus sedikit lebih besar dari udara luar
Tangki harus dirancang sehingga mampu menahan kelebihan tekanan 7,5 mbar gauge = 1,0075 bar absolut 
Cairan keluar tangki, tekanan udara/uap dalam rongga turun 
Udara dari luar tersedot ke dalam 
Tangki harus dirancang mampu menahan tekanan vakum 2,5 mbar gauge = 0,9975 bar absolut 

Penggolongan Minyak Bumi dan Hasilnya
Flammable liquids, cairan yang memiliki flash point dibawah 100áµ’F (37,8áµ’C) dan tekanan uapnya tidak mencapai 40 psi (2068,6 mmHg) pada 100áµ’F (37,8áµ’C). Kelas-kelas cairan yang terdapat pada golongan flammable liquid adalah:
Kelas I A : Yang mempunyai flash point dibawa 73áµ’F (22,8áµ’C) dan titik didih dibawah 100áµ’F (37,8áµ’C).
Kelas I B : Yang mempunya flash point dibawah 73áµ’F (22,8áµ’C) dan titik didih diatas 100áµ’F (37,8áµ’C).
Kelas I C : Yang mempunyai flash point ≥ 73áµ’F (22,8áµ’C) dan dibawah 100áµ’F (37,8áµ’C).

Combustible liquid,  cairan yang memiliki flash point pada atau diatas 100áµ’F (37,8áµ’C). Kelas-kelas cairan yang terdapat pada golongan combustible liquids adalah:
Kelas II : Yang mempunyai flash point pada atau diatas 100áµ’F (37,8áµ’C) dan dibawah 140áµ’F (60áµ’C).
Kelas III A :Yang mempunyai flash point pada atau diatas 140áµ’F (60áµ’C) dan dibawah 200áµ’F (93áµ’C).
Kelas III B : Yang mempunyai flash point pada atau diatas 200áµ’F (93áµ’C).

Bahaya dari Produk BBM (Bahan Bakar Minyak)
Bahan bakar minyak yang di timbun merupakan produk pengolahan yang memiliki karakteristik khusus, maka butuh penanganan khusus pula. Beberapa potensi bahaya dari minyak tersebut adalah:

- Ceceran minyak/tumpahan minyak, dapat berpotensi menimbulkan pencemaran.
- Uap BBM yang terdapat di dalam tangki timbun keluar dari PV Valve akan jatuh ke bawah dikarenakan berat jenis uap BBM lebih besar daripada berat jenis udara, hal ini sangat berpotensi menimbulkan api bila uap BBM tersebut sudah mencapai flash point.
- Suhu BBM
- Tekanan BBM
- Aliran BBM yang dapat menimbulkan listrik statis baik pada saat loading dan unloading BBM. 

Laju aliran produk BBM (Flow Rate) dapat berpengaruh terhadap pembentukan listrik statis. Semakin cepat Flow Rate maka bisa memperbesar pembentukan listrik statis. Flow Rate yang lebih rendah tidak hanya mengurangi pembentukan muatan tapi memberikan waktu lebih lama agar muatan listrik pada cairan meluruh ke bumi, suata proses yang disebut relaksasi.

Di Terminal BBM Balongan erat kaitanya dengan kegiatan yang berhubungan dengan Produk BBM seperti Solar, Premium, Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex, oleh sebab itu perlu di identifikasi sifat dan karakteristik produk BBM tersebut agar lebih memahami penenganannya, yaitu sebagai berikut:

1. Karakteristik Umum
a. Uap BBM berbau, tapi dari penciuman tidak bisa menjelaskan apakah kadar uap sudah masuk dalam flammable range.
b. Uap BBM umumnya tidak berwarna dan tidak terlihat.
c. Sejumlah kecil uap BBM di udara bisa membentuk campuran flammable, yang dapat terbakar oleh flame, elemen panas, spark atau sumber penyalaan lain.
d. Uap BBM lebih berat dari udara, bila ada kebocoran atau tumpahan, uap BBM akan mengalir sepanjang permukaan tanah atau melalui parit dan turun ke level yang lebih rendah. Pengenceran kadar uap BBM ini di udara mungkin berlangsung lambat.
e. Cairan BBM mengapung di atas air, bila terjadi kebocoran atau tumpahan di area yang mengandung air, produk akan menyebar di permukaan air.

2. Karakteristik Racun
a. Uap produk BBM pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan narcosis (efek bius), anesthesia dan suffokasi (mati lemas) jika konsentrasi terlalu tinggi hingga mengurangi kadar oksigen hingga dibawah 18%.
b. Sebagian besar uap produk BBM pada kadar rendah agak membius bila dihirup. Menghirup uap pada kadar tinggi hendaknya dihindari begitu juga menghirup uap pada kadar rendah pada jangka waktu yang lama.
c. Karena sebagian besar cairan BBM dapat melarutkan lemak, kontak dengan material tersebut cenderung mengikis lapisan lemak dari kulit sehingga bisa mengakibatkan iritasi ringan. Kontak yang berkepanjangan atau berulang-ulang hendaknya dihindarkan. Bila terjadi kontak dengan kulit, bagian tubuh yang terkontaminasi agar segera dibilas dengan air dan sabun.
d. Produk BBM bisa berbahaya jika tertelan.
e. Banyak produk BBM ditambah additif yang harus ditangani dengan perhatian khusus. Additif bisa berubah dari waktu ke waktu. Dalam hal adanya additif baru, sifat-sifatnya harus dipastikan (lihat MSDS) sebelum memapari orang baik cairan atau uapnya, dan instruksi kerja harus menjelaskan metode penanganan yang benar.

3. Sifat Flammable
a. Produk BBM dapat terbakar. Cairannya sendiri tidak terbakar, tapi uap yang dihasilkan yang akan terbakar. Produk BBM bersifat volatile (mudah menguap) dan bercampur dengan udara. Beberapa produk seperti premium sudah menguap pada temperatur rendah, hingga minus 150 C.

b. Uap BBM agar dapat terbakar harus bercampur dengan udara pada proporsi tertentu. Bila uap bercampur pada proporsi tertentu. Bila uap bercampur pada proporsi ini akan membentuk campuran flammable, yang bisa terbakar bila ada sumber api yang akan meningkatkan temperatur campuran uap udara sehingga ignition temperatur (temperatur pembakaran). Sebagian besar uap BBM memiliki ignition temperatur antara 2600C - 4800C.

c. Bila presentasi uap dalam campuran dibawah 1% volume, campuran tidak akan terbakar dan hal ini disebut campuran miskin (too lean) atau dibawah Low Flammable limit / LFL (batas flammable terendah). Bila presentasi uap lebih besar dari 8% volume, campuran juga tidak dapat terbakar dan disebut campuran kaya (too rich) atau diatas Upper Flammable Limit/UFL (Batas Flammable Tertinggi).

4. Hazardous Atmosfer dalam Ruangan
Tekanan uap produk adalah faktor penting dalam informasi suatu hazardous atmosfir. Karena itu yang paling penting adalah mengambil langkah-langkah kehati-hatian mencegah risiko terbentuknya sumber api, seperti listrik statis, selama operasi bila kondisi hazardous atmosfir ada dalam ruang kosong tangki atau bila hazardous atmosfir dapat terbentuk akibat sumber api.

5. Swich Loading
Hazardous atmosfer bisa terbentuk dalam ruang kosong ketika produk yang memiliki tekanan uap rendah seperti minyak tanah, solar atau minyak bakar diisikan dalam tangki atau mobil tangki yang sebelumnya berisi produk yang memiliki tekanan uap tinggi seperti premium. Operasi ini dikenal dengan istilah “swich loading”. Sedapat mungkin hindari kegiatan swich loading, tapi bila tidak terhindarkan lakukan dengan sangat hati-hati dan hindarkan segala sumber api.

Unsur – Unsur dan Proses Terjadinya Kebakaran
Api timbul karena adanya gesekan antar benda yang berada dalam udara. Gesekan itu merupakan energi, mungkin berasal dari gerak benda – benda yang saling bergesekan, atau karena adanya energi potensial benda. 

Lalu energi itu dipakai oleh atom – atom oksigen di udara, sehingga energi dalam atom oksigen bertambah. Energi tersebut dipakai juga oleh elektron dalam atom – atom oksigen untuk naik ke kulit yang lebih tinggi (tereksitasi). 

Tapi proses tersebut hanya sebentar, lalu elektron tersebut akan kembali lagi ke keadaan semula dengan membuang kelebihan energinya sebagai cahaya (foton). Maka kita dapat melihat api memancarkan warna, ada yang berwarna merah, kuning, maupun biru. 

Energi yang didapatkan dari gesekan juga dimanfaatkan oleh oksigen untuk dapat bereaksi dengan zat – zat yang mudah terbakar untuk memulai proses pembakaran (energi aktivasi). 

Energi aktivasi ini diperlukan untuk memulai pembakaran. Jadi jika energi yang didapatkan kurang dari energi aktivasi, maka reaksi pembakaran belum berlangsung.

Dari proses  timbulnya api ini maka didapat sebuah model yang disebut dengan segitiga api. Segitiga api merupakan 3 komponen penting yang sangat berpengaruh terhadap timbulnya api – oksigen (berasal dari udara) bercampur dengan ukuran yang sesuai dengan bahan bakar yang telah terekspose oleh panas yang cukup untuk menguap, dengan tambahan panas untuk memulai pembakaran dan menguapkan lebih banyak bahan bakar. 

Pembakaran ini juga dihasilkan dari sebuah rantai  reaksi pembakaran yang akan menimbulkan api selama 3 komponen  lainnya tetap ada. Study lebih lanjut mengenai fisika dan kimia pembakaran, ternyata mempunyai tambahan lagi pengertian dimensi prinsip segitiga api, menjadi teori model yang baru. Hasil penyelidikan yang terjadi dalam proses pembakaran yang normal (timbul nyala), maka reaksi kimianya disebut Reaksi Pembakaran Berantai (Chain Reaction of Combustion).

Dari reaksi kimia selama proses pembakaran beralangsung ini memberikan kepercayaan pada hypotesa baru, dari prinsip segitiga ke bentuk Polyhedron, yaitu uraian tiga sisi dari segitiga api dan sisi yang ke empat sebagai sisi dasar yaitu reaksi pembakaran berantai.
Model baru tersebut dikenal sebagai Bidang Empat Api (Tetrahedron of Fire).

Bahan Bakar (Fuel)
Bahan bakar adalah materi yang dapat dibakar dan dapat digunakan untuk menghasilkan energi untuk menghasilkan kerja mekanik pada sebuah alat. Proses yang digunakan adalah untuk mengubah energi menjadi energi, termasuk reaksi kimia seperti pembakaran. Umumnya kebanyakan senyawa yang digunakan sebagai bahan bakar adalah senyawa hidrokarbon, yaitu senyawa yang mengandung hidrogen dan karbon.

Berdasarkan sifatnya bahan bakar dapat dibagikan atas 3 (tiga) kelompok, yaitu:
Bahan bakar padat, contoh : kayu, kertas, batu  bara, dll.
Bahan bakar cair, contoh : minyak bumi (premium, solar, kerosin, avtur), bahan pelarut (pelarut yang mudah menyala atau terbakar (alkohol), dll.
Bahan bakar gas, contoh : LNG (Liquid Natural Gases), LPG (Liquid Petroleum Gases), propane, hydrogen, acetylene, dll

Bahan bakar terbakar bila ia  dalam bentuk gas/uap, maka pembakaran bahan bakar berbentuk cairan atau padatan membutuhkan konversi parsial dari bentuk tersebut menjadi bentuk gass dengan cara pemanasan. Proses konversi tersebut dikenal dengan istilah pirolisis untuk bahan bakar padat dan penguapan untuk bahan bakar cair.

Setiap bahan bakar memiliki sifat fisikanya masing-masing, sifat fisika tersebut antara lain:
Titik nyala (flash point)
Titik nyala adalah suhu terendah dimana bila api kecil didekatkan pada bahan tersebut, bahan langsung terbakar kemudian mati kembali karena bahan belum mampu menghasilkan uap yang cukup untuk membentuk campuran uap-udara yang flammable.

Campuran uap bahan bakar dan udara dapat terbakar dengan memberikan suatu sumber penyalaan, jika kandungan uap bahan bakar tersebut berada diatara batas daerah dapat terbakar bawah (Lower Flammable Limit) dan batas daerah dapat terbakar atas (Upper Flammable Limit)

Batas daerah dapat terbakar bawah Lower Flammable Limit (LFL) adalah batas konsetrasi terendah uap bahan bakar dengan oksigen yang dapat menyala. Batas daerah dapat terbakar atas Upper Flammable Limit (UFL) adalah batas konsentrasi uap bahan bakar dengan oksigen yang dapat menyala.

Batas nyala (Flammable limit) adalah batas antara LFL dan UFL dimanan bahan bakar dan oksigen berada pada proporsi konsentrasi yang cukup untuk menyala.

Contoh senyawa hidrokarbon dengan LFL (Lower Flammable Limit) dan UFL (Upper Flammable Limit)-nya:
- Minyak mentah : 1,0% dan 10,0%
- Bensin (premium) : 1,4% dan 7,6%
- Minyak tanah : 0,7% dan 5%
- Spontaneuous Temperature Iginition (Suhu Penyalaan Sendiri)

Temperatur terendah dimana bahan akan menyala dengan sendirinya, contohnya bahan akan terbakar tanpa adanya sumber nyala api atau sumber nyala lainnya. Contohnya:
- High Speed Diesel dan Medium Diesel Oil : 338áµ’C
- Fuel Oil : 225 – 410áµ’C
- Premium : 280áµ’C
- Minyak Tanah: 250áµ’C
- Pelumas : 250-415áµ’C

Udara (Oksigen)
Oksigen sudah tersedia di dalam udara sebesar 21% pada keadaan normal. Namun, karena oksigen berhubungan langsung dengan proses produk hidrokarbon dan penyimpanan pada daerah tertutup, jumlah oksigen yang kurang pada daerah tersebut tidak akan mendukung terjadinya pembakaran kecuali terjadi kebocoran. Beberapa material seperti ammonium nitrat yang mengandung jumlah oksigen yang cukup pada komposisi kimianya akan mendukung terjadinya pembakaran bahkan dalam bentuk inert bila terjadi kebocoran pada daerah tersebut.

Sumber Panas (Heat)
Yang termasuk sumber panas adalah berbagai bentuk tenaga yang dapat menjadi sumber penyalaan segitiga api untuk menaikkan temperatur pembakaran. Terdapat 5 kategori umum dari sumber panas, yaitu kimia, listrik, mekanik, nuklir, dan solar.

a. Kimia
Terdapat beberapa jenis bahan kimia yang dapat menyebabkan panas. Contohnya: minyak kotor dimana kecepatan oksidasinya sangat lambat untukmenimbulkan panas. Namun dengan suhu penyalaan sendiri, minyak kotor dapat mencapai titik panas hingga ia dapat terbakar. 

Pencapaian suatu bahan bakar pada suhu penyalaan sendiri ini dapat dilakukan oleh senyawa kimia yang berada dalam alat pemrosesan minyak yang mengandung hidrogen sulfida dan komponen sulfur lainnya dimana hanya tersedia sedkit oksigen untuk mengubah komponen sulfur menjadi sulfat, yaitu pyrophoric iron sulfides. 

Sebenarnya senyawa kimia ini tidak berbahaya bila dalam kondisi basah atau tetap berada dalam lingkungan yang kandungan oksigennya sedikit. Namun sekali ia terekspose dengan udara, ia dapat teroksidasi dan menjadi panas. Panas tersebut menjadi bahan pemanasan secara tiba-tiba bila pada area tersebut juga terdapat uap dari minyak bumi tersebut.

b. Listrik
Panas akibat listrik dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu adanya hubungan singkat yang mengakibatkan terjadinya beda potensial yang menimbulkan energi panas. Sumber lainnya adalah akibat arus yang terganggu oleh hubungan yang berselang pada sebuah sambungan yang mengakibatkan adanya busur listrik yang berupa percikan bunga api listrik yang memiliki potensi panas yang cukup untuk menyalakan campuran gas atau bahan bakar yang mudah menyala.

Penyebab lainnya adalah listrik statis. Listrik statis terjadi karena adanya perbedaan potensial muatan listrik yang timbul karena adanya gerakan dan gesekan pada cairan yang mengalir. Listrik statis dapat disebabkan oleh cairan mengalir lewat pipa atau saringan. Terdapat titik air atau karat yang meningkatkan pembentukan listrik statis.

c. Mekanik
Kegiatan mekanik dapat menghasilkan panas bila adanya gesekan dari 2 permukaan. Hal ini dapat terjadi bila terdapat kesalahan pada bearing pompa sehingga terjadi gesekan pada bagian mekanik dan dapat menyalakan bahan yang mudah menyala.


d. Bahan panas
Walaupun bukan merupakan jenis dari sumber panas, bahan panas dapat menjadi sumber nyala apabila mereka berada dalam jumlah yang besar dan cukup panas. Bahan panas dapat menguapkan cairan minyak bumi dan terbentuk atmosfer yang mudah terbakar. Kemudian bahan panas tersebut akan meningkatkan atmosfer yang mudah terbakar menuju temperatur nyalanya.

e. Kendaraan bermotor
Kendaraan bermotor dapat menjadi sumber panas yang berasal dari sistem exhaust (knalpot) dan mengeluarkan jelaga dari sisa pembakaran.

Reaksi Pembakaran Berantai
Dari hasil penyelidikan yang terjadi dalam proses pembakaran yang normal (timbul nyala), reaksi kimia yang terjadi menghasilkan beberapa zat hasil pembakaran yaitu: CO, CO2, SO2, asap dan gas. Hasil yang lain dari reaksi ini adalah atom bebas (free atom) oxygen dan hydrogen yang disebut radicals, yaitu bentuk hydroxil (simbol OH). Bila ada 2 gugus OH, mungkin pecah menjadi H2O dan radical bebas O. (2OH 2H2O + O radical) O radical ini selanjutnya sebagai umpan lagi pada proses pembakaran sehingga disebut reaksi pembakaran berantai.

Faktor Penyebab Kebakaran
Ada tiga (3) faktor yang paling kuat antara lain:
Manusia
Alat
Alam

Adapun penyebab langsung dan penyebab dasar terjadinya kebakaran serta adanya panas yang berpindah, diantaranya:

1. Penyebab Langsung 

A. Tindakan tidak aman:
- Mengoperasikan peralatan yang bukan tugasnya
- Mengabaikan kebakaran
- Mengoperasikan peralatan dengan speed yang berlebihan
- Kerja tanpa kaidah work permit, dll.

B. Kondisi tidak aman:
- Pelindung mesin/peralatan yang tidak memadai
- Adanya hubung longgar/lose contact pada sambungan kabel
- Percikan api
- Kabel tidak menggunakan wraping (pembungkus anti panas)
- Oli bocor
- Besar kabel tidak sesuai. Kabel sangat riskan jika tidak menggunakan tipe yang tepat, karena setrum kabel mempunyai daya yang berbeda.
- Kabel paralel bertumpuk
- Kabel terkelupas
- Alat/material yang rusak
- Ruang gerak yang sempit
- Sistem peringatan yang tidak memadai
- Housekeeping yang tidak baik
- Kondisi lingkungan yang tidak baik (Gas, debu, Asap, Uap, dll)
- Radiasi
- Temperatur tidak stabil (naik turun)
- Ventilasi yang tidak memadai

2. Penyebab Dasar

A. Faktor Personil:
- Kemampuan yang tidak memadai
- Kurang pengetahuan
- Strees/kurang sehat

B. Faktor Manajerial:
- Kepemimpinan/supervisi yang tidak baik
- Faktor teknologi yang tidak baik
- Faktor pembelian yang tidak baik
- Faktor perawatan yang tidak baik
- Faktor peralatan yang tidak baik
- Faktor standard kerja yang tidak baik

Kalau dilihat dari point demi point, maka sadar atau tidak sadar, manusialah faktor penyebab kebakaran yang paling dominan dan sewajarnyalah kalau manusia pula harus berusaha menghindari terjadinya kebakaran.

3. Panas Berpindah
Panas berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain mempunyai tiga cara, antara lain :
- Konduktif (Rambatan/Hantaran)
- Konveksi (Aliran)
- Radiasi (Pancaran)

Ketiga cara tersebut kita harus mengenal lebih jauh agar kita mampu dan bisa bagaimana terjadinya kebakaran dan mencegah meluasnya kebakaran apabila terjadi kebakaran. Bagaimana kita semua baik personil pemadam kebakaran atau bukan personil pemadam kebakaran hendaknya tanggap dan merasa bertanggung jawab agar 3 unsur tersebut diatas tidak menjadi kenyataan.

Bahaya Kebakaran Ringan:
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar rendah, dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah sehingga menjalarnya api lambat Tempat ibadah, perkantoran, gedung pendidikan, perawatan, restauran, perpustakaan, perhotelan, lembaga, rumah sakit, museum, dan gedung lainnya.

Bahaya Kebakaran Sedang I:
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakara sednag, menimbun bahan dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 m dan apabila terjadi kebkaran melepaskan panas sedang. Tempat parik, pabrik elektrokimia, pabrik roti, barang gelas minuman, permata, pengalengan, binatu, dan susu. 

Bahaya Kebakaran Sedang II:
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sednag, menimbun bahan dengan tinggi lebh dari 4 meter dan apabila terjadu kebakaran melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang. Penggilingan padi, pabrik nahan elektronika, percetakan dan penerbitan, bengkelmesin, gudang oendungun, perakitan kayu, gudang perpustakaan, pabrik bahan keramik, pabrik tembakau, pengolahan logam, penyulingan, pabrik tekstil, perakitan kendaraan bermotor, pabrik kimia (kimia dengan kemudahan terbakar sedang), pertokoan dengan pramuniaha kurang dari 5 orang.

Bahaya Kebakaran Sedang III:
Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi, sehingga menjalarnya api cepat. Ruang pameran, pabrik pembuat metal, kayu tripleks, papan yang mengandung sedikit atau tidak sama sekali cairan yang mudah menyala dan terbakar.

Bahaya Kebakaran Berat:
Tempat Kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, menyimpan bahan cair, enyulingan minyak bumi, pabrik kembang api, pabrik korek api, pabrik cat, bahan peledak, dan pebrik plastik biasa. Sumber : Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) no. 186 Tahun 1999.

Klasifikasi Kebakaran
Kebakaran diklasifikasikan menjadi 4 menurut bahan bakar yang terbakarnya, yaitu:
Kebakaran kelas A
Yaitu kebakaran yang disebabkan oleh terbakarnya bahan padat seperti kayu, kertas, karet, plastik, dll.
Kebakaran kelas B
Yaitu kebakaran yang disebabkan oleh cairan dan gas yang mudah terbakar dan menyala seperti bensin, minyak mentah, alkohol, LPG, dan hydrogen.
Kebakaran kelas C
Yaitu kebakaran yang disebabkan oleh terbakarnya alat-alat listrik, contohnya genset, junction box, dll. Walaupun listrik bukan merupakan bahan bakar, listrik menggambarkan bahaya yang signifikan bagi para regu pemadam kebakaran bila mereka tidak menggunakan alat yang tepat. 

Bila sirkuit listrik dikurangi aliran listriknya, maka kebakaran dapat ditangani seperti kebakaran kelas A atau B, tergantung dengan jenis bahan bakar yang terlibat pada alat listrik tersebut.
Kebakaran kelas D
Yaitu kebakaran yang disebabkan oleh bahan metal yang mudah terbakar seperti sodium, alumunium, magnesium, atan titanium.

Prinsip Teknik Pemadaman Kebakaran
Prinsip teknik pemadaman kebakaran adalah dengan merusak keseimbangan pencampuran ketiga unsur penyebab kebakaran (bahan bakar, oksigen dan panas) atau merusak atau menghentikan proses kebakaran (memutuskan rantai reaksinya).

Prinsip itu dapat dilakukan dengan teknik-teknik sebagai berikut:
Stravation, yaitu menghentikan atau mengambil bahan yang terbakar. Terkadang menyelamatkan bahan bakar dari api adalah hal yang sulit dan berbahaya, namun ada cara yang dapat dilakukan. BBM yang mudah terbakar dapat di pompakan kesebuah tangki terisolasi.
Smothering atau penyelimutan, yaitu mengurangi atau menipiskan kadar oksigen (dilution) di udara. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menutupi bahan yang terbakar dengan selimut basah, menumpahkan pasir pada api, atau menutupi api dengan busa kimia atau busa mekanik.
Cooling atau pendinginan, yaitu mengurangi panas sampai bahan bakar mencapai suhu di bawah titik nyalanya. Panas dari bahan bakar dapat dikurangi dengan penyerapan panas yang dilakukan oleh penyemprotan air pada dinding tangki timbun. 
Breaking Chain Reaction Inhibiting (Memutuskan rantai reaksi) dari proses pembakaran. Rantai reaksi yang didukung oleh radikal bebas dapat dihilangkan dengan bubuk kimia kering. 

Bubuk kimia yang paling efektif untuk digunakan adalah bubuk kima yang terbuat dari Potassium bicarbonat karena memiliki ukur ion  potassium yang besar, yang mampu menghilangkan banyak radikal bebas pendukung terbentuknya rantai reaksi pembakaran.

Demikianlah artikel mengenai Dasar K3 Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan karena terbatasnya pengetahuan, referensi dan rujukan yang kami peroleh. Kami berharap agar pembaca sekalian memberikan kritik dan masukannya di kolom komentar untuk membangun kami kedepannya menjadi yang lebih baik lagi. Semoga artikel ini bermanfaat, wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatu.
Sandiok
Sandiok QHSE Officer PT. Nindya Karya | D3 Fire and Safety of Balongan Oil and Gas Academy

Posting Komentar untuk "Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran"