Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Soal dan Jawaban PPKN SMA Kelas 2 - Bagian 3

1. Apakah arti hukum di Indonesia ?
Jawaban :
Hukum ialah aturan, tata tertib dan kaidah hidup. Hukum meliputi banyak segi dan bentuk. Hukum di buat atau di adakan berdasarkan fakta yang ada di lingkungan masyarakat. Karakteristik dari hukum itu sendiri yakni adanya perintah dan larangan, dimana keduanya di buat untuk di patuhi oleh seluruh elemen masyarakat.
Hukum bersifat memaksa dan mengatur. Apabila terjadi pelanggaran hukum, maka akan di berikan sanksi tegas dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Baca juga Soal dan Jawaban PPKN SMA Kelas 2 - Bagian 1
Baca juga Soal dan Jawaban PPKN SMA Kelas 2 - Bagian 2

2. Apa sajakah tugas hukum ?
Jawaban :
Tugas hukum yaitu sebagai berikut :
- Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat.
- Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan dan kebenaran.
- Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.


3. Sebutkan jenis - jenis penggolongan hukum !
Jawaban :
a. Berdasarkan sumbernya, terbagi atas hukum undang - undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, hukum yurispudensi.
b. Berdasarkan tempat berlakunya, terbagi atas hukum nasional, hukum internasional, hukum asing, hukum gereja.
c. Berdasarkan bentuknya, terbagi atas hukum tertulis dan hukum tertulis yang di kodifikasikan.
d. Berdasarkan waktu berlakunya terbagi atas ius constitutum dan ius constituendum.
e. Berdasarkan cara mempertahankannya terbagi atas hukum material dan hukum formal.
f. Berdasarkan sifatnya, terdiri atas hukum memaksa dan hukum mengatur.
g. Berdasarkan wujudnya, terdiri atas hukum objektif dan hukum subjektif.
h. Berdasarkan isinya, terdiri atas hukum publik (hukum pidana, hukum tata negara, hukum tata usaha negara, hukum internasional) dan hukum privat (hukum perdata dan hukum perniagaan).

4. Sebutkan tujuan di buat dan di adakannya sebuah hukum di suatu negara !
Jawaban :
Tujuan di buatnya dan di tetapkannya hukum pada suatu negara ialah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, mencegah tindakan yang sewenang - wenang, melindungi hak asasi manusia, dan menciptakan suasana yang tertib, aman, tenteram serta damai. Dengan adanya hukum, kepentingan setiap warga negara akan di lindungi oleh hukum dari tindakan - tindakan yang merugikan, baik dari lembaga pemerintah maupun non pemerintahan.

5. Apa yang akan kamu lakukan sebagai siswa, apabila melihat tindakan pelanggaran hukum bullying/perundungan terjadi di sekolah ?
Jawaban :
Yang akan saya lakukan ketika melihat pembullyan di sekolah, maka saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada guru dan kepala sekolah, sebagai bentuk pengaduan dan nanti pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas pada pelaku perundungan dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi pada waktu - waktu berikutnya. Saya berharap, pelaku perundungan di beri sanksi baik diskors mau pun di keluarkan dari sekolah. Karena, korban dari perundungan akan mengalami trauma di sepanjang hidupnya.
Sandiok
Sandiok QHSE Officer PT. Nindya Karya | D3 Fire and Safety of Balongan Oil and Gas Academy

Posting Komentar untuk "Soal dan Jawaban PPKN SMA Kelas 2 - Bagian 3"