Soal dan Jawaban Materi Pancasila dan Hak - PKWN
1. Apa tujuan diberikannya mata kuliah kewarganegaraan di jenjang perguruan tinggi ?
Jawaban : Untuk memupuk jiwa nasionalisme pada setiap mahasiswa dan mengarahkan tujuan hidup berbangsa dan bernegara tetap pada bangsa dan negara Indonesia.
2. Pada tanggal berapa Pancasila dan UUD RI di sahkan ?
Jawaban : 18 Agustus 1945
3. Apa singkatan dari BPUPKI ?
Jawaban : Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
4. Siapa sajakah anggota dari Panitia Sembilan ?
Jawaban :
Ketua : Ir. Soekarno
Waka : Drs. Mohammad. Hatta
Anggota :
H. Agus Salim
K.H. Wachid Hasyim
Mr. Mohammad Yamin
Mr. Achmad Soebarjo
Abdoel Kahar Moezakir
Mr. Alexander Andries Maramis
Abikoesno Tjokrosoejoso
5. Sebutkan contoh nilai - nilai juang dalam perumusan Pancasila yang harus kita teladani dan terapkan di dalam kehidupan sehari - hari !
Jawaban : Salah satu contohnya adalah rela berkorban demi kepentingan orang banyak dan berada pada jalan yang benar memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
6. Apa pengertian Hak menurut Prof. Dr. Notonegoro ?
Jawaban : Yakni kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya di terima atau di lakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat di tuntut secara paksa olehnya.
7. Sebutkan isi dari Pasal 26 UUD 1945 !
Jawaban :
Pasal 26
1) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
2) Setiap warga negara dan penduduk di atur dengan undang - undang.
8. Sebutkan 5 contoh hak warga negara Indonesia !
Jawaban :
Jawaban :
- Hak memeluk agama.
- Hak mendapat jaminan keadilan sosial.
- Hak menyampaikan pendapat.
- Hak menempuh pendidikan.
- Hak mendapat pekerjaan.
9. Berikan penjelasan mengenai pembedaan rakyat berdasarkan hubungan dengan daerah tertentu di dalam suatu negara !
Jawaban :
Orang yang berada di wilayah negara terbagi atas :
Penduduk yakni mereka yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah negara dengan menetap (domisili tetap). Biasanya penduduk adalah mereka yang lahir secara turun temurun dan besar di dalam suatu negara, serta dapat memiliki KTP domisili tetap.
Bukan penduduk, yakni mereka yang berada di dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu. Misal turis mancanegara, tamu instansi pemerintahan antar negara, mahasiswa yang belajar di luar negeri, para tenaga kerja Indonesia dan masih banyak lagi.
10. Apa yang kamu ketahui tentang asas Ius sanguinis ?
Jawaban :
Yaitu asas keturunan atau hubungan darah, artinya bahwa kewarganegaraan seseorang di tentukan oleh orangtuanya.
Posting Komentar untuk "Soal dan Jawaban Materi Pancasila dan Hak - PKWN"