Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Manajemen Risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Dalam mengelola Manajemen Risiko K3 pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja, PT Nindya Karya (Persero) telah melakukan pembagian atas beberapa faktor risiko yang mungkin timbul dan menyebabkan kerugian bagi Perusahaan. 

Selain dari pada itu, untuk mewujudkan tempat kerja yang aman dan nyaman. Dalam mendukung keselarasan Manajemen Risiko yang telah dibuat, Nindya Karya juga telah menjalankan beberapa program K3 untuk meminimalisir dan menghilangkan penyebab dari risiko tersebut. 

Secara garis besar perencanaan serta pengimplementasian harus dijalankan secara bergandengan. Ada beberapa Klasifikasi Risiko K3 yang harus diketahui di bawah ini.

Klasifikasi Risiko K3

klasifikasi risiko

Ada beberapa klasifikasi risiko yang harus diketahui para praktisi HSE. Yang mana risiko tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan kerugian bagi perusahaan. Apa saja jenis risiko tersebut yang diklasifikasikan terkait keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L)? 

Risiko K3

Risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dapat memicu kerugian serta kerusakan memiliki beberapa jenis, antara lain yaitu sebagai berikut. 

1. Bahaya Mekanik

Bahaya mekanik dalam manajemen risiko K3 dapat disebabkan dari faktor seperti peralatan, energi maupun ketidaksesuaian lainnya. 

2. Bahaya Fisik

Bahaya fisik yaitu risiko keselamatan dan kesehatan kerja berkenaan dengan kerugian pada fisik seseorang. Pemicunya dari unsafe action (perilaku tidak aman) dan unsafe condition (kondisi tidak aman).

3. Bahaya Kimia

Bahaya kimia adalah jenis risiko ataupun potensi bahaya yang disebabkan oleh bahan kimia yang dapat menyebabkan kerugian materil, fisik, maupun kerugian lainnya.

4. Bahaya Biologis

Bahaya biologis yaitu bahaya yang dapat menyebabkan penyakit akibat kerja maupun cidera dari faktor biologi seperti tersengat ular berbisa ataupun tersengat hewan berbisa lainnya. Ataupun suatu risiko yang berkaitan dengan makhluk hidup.

5. Bahaya Psikososial

Bahaya psikososial adalah risiko yang dapat mengganggu mental, pola kerja maupun jiwa seseorang. Dimana apabila risiko tersebut secara terus menerus dan tidak dilakukan pengendalian akan berakibat gangguan pada mental maupun kejiwaan diri seseorang.

6. Bahaya Ergonomi

Bahaya ergonomi ialah potensi bahaya dari kegiatan rutin, gerakan secara terus menerus maupun posisi tubuh yang salah dalam melakukan aktifitas. Sehingga apabila tidak dilakukan pencegahan akan berakibat gangguan kesehatan pada seseorang.

Risiko Lingkungan Hidup

Ada beberapa risiko yang timbul sehingga menyebabkan kerusakan pada lingkungan. Klaifikasi risiko lingkungan hidup tersebut antara lain.

1. Risiko Pencemaran Air

Potensi bahaya ini disebabkan karena kegiatan perusahaan yang berakibat pencemaran air di lingkungkan kerja.

2. Risiko Pencemaran Udara

Risiko pencemaran udara diakibatkan oleh aktivitas rutin maupun non rutin yang bisa menyebabkan pencemaran pada udara sehingga memiliki kemungkinan keruahan lingkungan.

3. Risiko Pencemaran Tanah

Pekerjaan yang berlangsung secara terus menerus dapat menyebabkan kerugian bagi lingkungan terutama pencemaran tanah. Misalnya ceceran minyak, oli maupun material lainnya sehingga apabila tidak dilakukan pengendalian dapat berakibat serius bagi lingkungan.

4. Risiko Kebisingan

Risiko kebisingan adalah sesuatu bunyi yang melebihi nilai ambang batas yang telah ditentukan. Bunyi tersebut dapat berlangsung secara terus menerus maupun tidak dan dapat berakibat atau beresiko menimbulkan kerugian fisik.

5. Risiko Limbah B3 dan Non B3

Dalam pemaparan ini risiko yang dapat memicu kerusakan pada lingkungan, peledakan maupun material berbahaya yang dipergunakan pada suatu pekerjaan. Risiko dapat ditimbulkan dari material berbahaya dan bahan lainnya.

Pengendalian Risiko

pengendalian risiko

Melakukan pengendalian risiko dalam rangka menindak lanjuti proses identifikasi haruslah dilaksanakan agar risiko tersebut dapat dicegah, diminimalisir dan dihilangkan. Pengendalian risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga memiliki beberapa tahapan, tahapan tersebut dinamakan sebagai hirarki control. Apa saja hirarki control yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya. 

1. Eliminasi

Dalam hirarki control atau pengendalian bahaya K3. Eliminasi dikaitkan dengan umpama menghilangkan sumber maupun potensi bahaya yang dapat timbul dari suatu pekerjaan atau kegiatan yang akan dilaksanakan. 

2. Substitusi 

Pengendalian kedua yaitu substitusi yang berarti mengganti risiko yang ditimbulkan dari peralatan, bahan, kegiatan ataupun kategori lainnya dengan yang lebih aman. 

3. Engineeeing control

Dalam melakukan pengendalian risiko yang ketiga yaitu dengan melakukan engineering control agar kegiatan dapat berjalan dengan aman. Engineeeing control yang dimaksud yaitu dengan melakukan modifikasi dari peralatan, bahan maupun energi lainnya sehingga potensi bahaya tersebut dapat dihilangkan dan diminimalisir. 

4. Administratif

Administratif dalam lingkup hirarki control berarti suatu pengendalian risiko yang dilakukan untuk memberitahukan, menandakan maupun meningkatkan kesadaran akan keselanatan di lingkungan kerja.

5. PPE

Yang terakhir dalam hirarki pengendalian yaitu PPE atau alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan dalam melakukan suatu pekerjaan. APD ini juga telah menjadi peraturan baku di dalam uu no 1 tahun 1970 tentang keselanatan kerja. 

Dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa pengurus harus menyediakan APD secara cuma cuma serta karyawan diwajibkan untuk menggunakan APD yang dipersyaratkan.

Selain dari hirarki control pengendalian yang disebutkan diatas. Perusahaan juga harus menentukan item pengendalian khusus yang diwajibkan agar dalam membuat identifikasi risiko dapat lebih akurat dan terstruktur. 

Item pengendalian khusus yang dimaksud seperti point point sebagai berikut:

1. Pengawasan

Apakah ada pengawasan khusus yang harus dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan aman dan mengedepankan aspek keawlamatan dan kesehatan kerja (K3). 

2. Prosedur

Apa saja prosedur terkait pekerjaan yang akan  dilaksanakan supaya dalam melakukan pekerjaan telah memiliki aturan dan penjelasan baku. 

3. Ijin kerja

Cantumkan juga mengenai ijin kerja atau permit to work apa yang diperlukan seperti dingin, panas, ketinggian, cinfinend space maupun ijin kerja khusus lainnya. 

4. Peralatan

Apakah peralatan yang akan dipergunakan memerlukan  perhatian khusus? Perhatian yang dimaksud adalah inspeksi berkala, spesifikasi yang dibutuhkan atau peralatan pendukung lainnya yang harus dipersiapkan agar pekerjaan tetap berjalan dengan aman dan meningkatkan produktivitas bekerja. 

5. Fire protection

Dalam pencegahan terjadinya kebakaran di lokasi kerja, dibutuhkan pengendalian khusus mengenai fire protection. Apa saja perlengkapan yang dibutuhkan dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran agar tidak terjadi maupun meminimalisir penyebaran kebakaran bertambah luas.

6. Lingkungan

Apakah dalam pekerjaan yang dilaksanakan dapat berefek pada lingkungan sehingga diharuskan untuk melakukan tindakan khusus agar potensi maupun risiko yang akan timbul dari pencemaran lingkungan dapat diminimalisir.

Penilaian Risiko

penilaian risiko

Ada beberapa ketetapan yang harus dibuat dalam membuat penilaian risiko K3 (keselamatan dan kesehatan kerja. Matriks risiko tersebut juga dibagi menjadi beberapa bagian yaitu untuk orang, peralatan dan lingkungan. Berikut matriks risiko keselamatan dan kesehatan kerja. 

Matriks Risiko Orang
Dampak Presentase Orang
Sangat Kecil 20 FAC
Kecil 40 MTC
Sedang 60 RWC
Besar 80 LTI
Sangat Besar 100 FAT
Matriks Risiko Peralatan
Dampak Presentase Alat
Sangat Kecil 20 Kerugian < Rp 1 juta
Kecil 40 Kerugian Rp1 juta s/d Rp 10 juta
Sedang 60 Kerugian Rp 10 juta s/d Rp 50 juta
Besar 80 Kerugian Rp 50 juta s/d 100 juta
Sangat Besar 100 Kerugian Rp 100 juta
Matriks Risiko Lingkungan
Dampak Presentase Lingkungan
Sangat Kecil 20 Kerugian < Rp 1 juta
Kecil 40 Kerugian Rp 1 juta s/d Rp 10 juta
Sedang 60 Kerugian Rp 10 juta s/d Rp 100 juta
Besar 80 Kerugian Rp 100 juta s/d Rp 1M
Sangat Besar 100 Kerugian > Rp 1M

Mungkin itulah ulasan mengenai Manajemen Risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang dapat www.lulusandiploma.com rangkum. Semoga bermanfaat
Sandiok
Sandiok QHSE Officer PT. Nindya Karya (Persero) | D3 Fire and Safety of Balongan Oil and Gas Academy

Posting Komentar untuk "Manajemen Risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)"